Aduh Ada Aduan Pemotongan Bantuan Operasional Pesantren di Bekasi kepada Komisi VIII DPR RI
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengakui telah menerima pengaduan tentang pemotongan bantuan Biaya Operasional Pesantren (BOP) dari pemerintah pusat.
Menurut dia, untuk wilayah Jawa Barat laporan mengenai adanya pemotongan dana BOP itu berasal dari Bekasi.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kemenag RI untuk mengusut tuntas dugaan tersebut.
"Pak Menag Fachrul Razi juga tidak ingin hal itu terjadi, dan jajarannya juga sudah bergerak," kata Selly Andriany Gantina saat ditemui usai menyerahkan BOP ke perwakilan pesantren, MDT, TPQ dan TKQ di Gedung Korpri Kota Cirebon, Jalan Brigjend Dharsono, Kota Cirebon, Rabu (16/9/2020).
Ia mengatakan, Tim Saber Pungli dari Kemenag RI juga telah dikerahkan untuk mengawasi penyaluran BOP di tingkat daerah.
Terutama daerah yang dilaporkan adanya pemotongan dana BOP oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat segera melaporkannya saat mengetahui adanya pemotongan BOP tersebut.
Selly menyampaikan, ketentuan BOP sendiri mengatur MDT, TPQ dan TKQ mendapat dana dari pemeritah pusat masing-masing Rp 10 juta.
"Kalau pesantren dananya berkisar antara Rp 25 juta - Rp 50 juta, bergantung pada jumlah santrinya," ujar Selly Andriany Gantina.
Dana BOP tersebut ditransfer langsung ke rekening lembaga penerima dan dapat anggaran tersebut dapat digunakan untuk operasional, gaji pegawai, dan lainnya.
Namun, yang paling penting ialah penyediaan fasilitas penunjang protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan masing-masing lembaga.
Minta Kemenag Benahi Database
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, meminta Kemenag RI merapihkan database lembaga pendidikan Islam.
Pasalnya, saat ini database tersebut masih tumpang tindih sehingga menghambat penyaluran Bantuan Operasional Pesantren (BOP).
Selly menyampaikan, lembaga pendidikan Islam di Kota dan Kabupaten Cirebon serta Indramayu belum semuanya menerima BOP tersebut.
"Jumlah yang kami ajukan banyak, tapi yang sudah cair baru 100-an," kata Selly Andriany Gantina saat ditemui usai menyerahkan BOP ke perwakilan pesantren, MDT, TPQ dan TKQ di Gedung Korpri Kota Cirebon, Jalan Brigjend Dharsono, Kota Cirebon, Rabu (16/9/2020).
Ia mengatakan, kini BOP tersebut baru disalurkan ke 11 pesantren, 61 MDT, dan 43 TPQ serta TKQ di wilayah Cirebon dan Indramayu.
Sebab, lembaga-lembaga yang telah diajukan saat dilakukan verifikasi nomor EMIS-nya justru tidak ada di database Kemenag RI.
Selain itu, ada juga nomor EMIS suatu lembaga yang ternyata beberapa lembaga lainnya pun nomor serinya sama.
"Ada juga nomornya sama tapi nama lembaganya beda, harusnya tidak seperti itu," ujar Selly Andriany Gantina.
Selly menyampaikan, hal itupun terjadi di lembaga-lembaga daerah lainnya.
Karenanya, hingga kini belum semua lembaga tersebut telah mendapatkan BOP dari pemerintah pusat.
Padahal, mereka telah memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan untuk mendapatkan BOP tersebut.
"Karena pencocokan datanya bermasalah, sehingga belum semuanya menerima BOP," kata Selly Andriany Gantina.
Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Aduh Ada Aduan Pemotongan Bantuan Operasional Pesantren di Bekasi kepada Komisi VIII DPR RI, https://cirebon.tribunnews.com/2020/09/16/aduh-ada-aduan-pemotongan-bantuan-operasional-pesantren-di-bekasi-kepada-komisi-viii-dpr-ri.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi
Editor: Mumu Mujahidin
Post a Comment