Resmi, Pemerintah Luncurkan Program Perluasan B20Resmi, Pemerintah Luncurkan Program Perluasan B20
Peluncuran Perluasan B20 untuk semua sektor resmi digelar di Lapangan Kemenko Perekonomian, Jakarta. (Foto: Herry Priskop) |
Jakarta – Jum’at (31/8/2018), Peluncuran Perluasan Biodiesel (B20) digelar di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta. Agenda tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana, dan Dirut Pertamina Nicke Widyawati.
Dalam sambutannya, Darmin Nasution mengatakan bahwa Perluasan B20 secara penuh dimulai hari ini (1/9/2018). B20 adalah percampuran 80% solar minyak bumi dengan 20% biodiesel yang berasal dari nabati/kelapa sawit. B20 akan digunakan baik untuk sektor Public Service Obligation (PSO) maupun untuk non-PSO. “Sesuai dengan rencana, kita me-launching pelaksanaan B20, baik PSO maupun non-PSO,” ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, kemarin (31/8/2018).
Menurut Darmin, program B20 adalah salah satu bagian terbesar dari kebijakan pemerintah saat ini. Karena program ini sudah diuji coba dan diimplemantasikan sejak tahun 2016. Dirinya mengaku bahwa dengan adanya perluasan B20 dipercaya akan berdampak baik pada devisa, karena mengurangi impor bahan bakar fosil bahkan dapat melakukan ekspor di masa depan.
Soal dampak terhadap mesin yang menggunakan B20, Darmin menegaskan agar pengguna tidak perlu khawatir. “Ketakutan terhadap mesin, tidak usah kuatir. Eh, kita sudah ‘kunyah’ ini selama 2 tahun,” tegas Darmin.
Adapun dampak implementasi dari program B20 adalah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan peningkatan kualitas lingkungan, penyerapan tenaga kerja, dan peningkatan pendapatan petani sawit sekitar 24%. Ia melanjutkan, perluasan B20 di sektor lain seperti militer pun sudah disosialisasikan.
“Kita bersama BUMN dan pihak lain mengecek sampai ke pabrik pembangkit tenaga listrik. Dan kita juga sudah bicara dengan pengusaha angkutan laut bahkan TNI-Polri. TNI meminta memang untuk angkutan orang barang bisa B20 namun untuk alat tempurnya meminta audit 2 bulan dari sekarang. Tapi kita harap auditornya punya kredibilitas bagus,” lanjut Darmin.
Untuk di sektor kelistrikan, Darmin menambahkan ada beberapa pembangkit yang bisa menggunakan B20 dan ada yang tidak bisa. “Di PLN pun, ada pembangkit yang bisa pakai, tapi tidak banyak. Karena ada yang namanya turbin aerodinamis yang pada dasarnya menggunakan gas bukan solar. Kita memberikan waktu untuk audit (dulu),” Darmin menambahkan.
Jadi mulai 1 September 2018, B20 siap dijual dan tidak ada lagi solar penuh. Apabila ada PSO atau non-PSO yang tidak menggunakan B20, akan dikenakan sanksi. “Mulai besok tidak ada lagi solar, namun harus B20. Kalau FAME-nya (biodiesel) gagal dikirim perusahaan maka didenda sekitar Rp 6.000 per liter. Ada yang mengatakan kejam bener, bukan kejam tapi supaya tidak ada yang melanggar. Saya waktu di BI, kalau membuat aturan itu ketat dan tidak ada yang melanggar,” tegas Darmin.
Ia percaya, dengan adanya sanksi yang berat tidak akan ada perusahaan PSO atau non-PSO yang melanggar. “Sanksinya mahal bener hampir seharga B20-nya, tapi percaya kepada saya ini akan dipatuhi sebab siapa yang mau melanggar dengan harga sanksi yang mahal,” tambahnya.
Selain melakukan monitoring terhadap perluasan B20, Pemerintah juga membangun mekanismenya. Pemerintah juga telah mengingatkan agar pengguna B20 dapat mengganti filternya terlebih dahulu dan membersihkan tangki minyaknya. Pemerintah juga telah menyediakan pusat layanan informasi (call center) dengan nomor 14036 bagi pengguna atau perusahaan yang mengalami masalah dengan B20.
“Dengan begini kita membangun mekanisme, bukan hanya monitoring. Yang kita ingatkan dari awal ketika penggunaan B20 maka gantilah filternya dan bersihkan tangkinya karena CPO ini bersifat sabun, membersihkan tangki dan filter. Tapi kalau dari awalnya itu sudah kotor, maka akan masuk ke mesin,” pungkas Darmin.(her)
Lihat juga: https://www.priskop.com/resmi-pemerintah-luncurkan-program-perluasan-b20/
Post a Comment