Selly: Covid-19 Jadi Titik Balik Integrasi Data Sosial
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII Selly Andriany Gantina mengatakan pada prinsipnya konsep Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah jalan dan bagus. Namun, dia melihat masih ada kendala di lapangan dalam pengaplikasiannya.
"Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ini prinsipnya sudah jalan, sudah bagus konsepnya. Namun aplikasi di lapangan masih semrawut. Ini yang jadi concern kita," ungkap politikus PDI Perjuangan ini, Selasa (23/6).
Persoalan ini juga menjadi pembahasan saat rapat dengar pendapat atau RDP Komisi VIII DPR dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa PDTT, dan Deputi Kelembagaan KemenPAN dan RB, Senin (22/6). Komisi VIII DPR dalam RDP itu meminta penjelasan terkait data bantuan sosial yang menuai polemik di masyarakat.
Menurut Selly, dalam RDP itu akhirnya terbuka bahwa ada kendala teknis dan nonteknis. Selly mengatakan ada kendala soal bagaimana proses pemutakhiran data ini berlangsung.
"Tumpuannya kan pemerintah daerah, ternyata tidak semua pemerintah daerah memiliki kemampuan yang sama untuk lakukan proses pemutakhiran data," ujarnya.
Karena itu, Selly berpendapat perlu ada intervensi langsung. Tujuannya agar data sosial ini prudent atau terpercaya. Sellya juga menyebut bahwa ada beberapa pihak yang mesti bersinergi bersama untuk hasilkan data sosial yang terpercaya.
"Kementerian Sosial punya instrumen untuk mendata lewat DTKS. Kementerian lain juga ada daya lewat instrumen masing-masing. Seharusnya sinergi aja, jangan ada ego sektoral," ungkap Selly.
Dia menegaskan persoalan Covid-19 ini harus jadi titik balik integrasi data. Ada data yang jelas, terpercaya, up to date. "Pemerintah lakukan fungsi sinergi ini dengan baik dong. Data sosial kemiskinan gini kan bukan deretan angka, ini itu data hidup matinya rakyat," katanya.
Dia berterima kasih banyak atas masukan dari masyarakat. Masukan itu bahkan sampai ke persoalan teknis lapangan bahkan. Kalau memang regulasinya dirasa terlalu berbelit-belit, pihaknya terbuka untuk mengkaji ulang payung hukumnya. "Urusan hajat hidup rakyat ini harus jelas, cepat, dan tuntas. Ini gak sepele lho, karena rentan jadi masalah di masyarakat," pungkasnya. (boy/jpnn)
Post a Comment