Selly: Tidak Layak Dikotomikan Sunda Non-Sunda
KOTA CIREBON, SC – Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda atau Tatar Sunda dinilai sangat tidak tepat. Bahkan, jika hal tersebut dipaksakan akan menyalahi aturan yang berlaku.
Hal itu dikemukakan anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina saat diminta tanggapannya terkait wacana perubahan nama provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda, usai bertemu Wali Kota Cirebon, Jumat (16/10).
“Rasanya sangat tidak tepat kalau memang nama Provinsi Jawa Barat diubah menjadi Provinsi Sunda. Ini menyalahi aturan karena provinsi lainpun, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah masa kita Jawa Barat jadi Provinsi Sunda, sangat tidak tepat,” kata Selly.
Anggota legislatif Dapil Cirebon-Cirebon-Indramayu itu mengatakan, di Provinsi Jawa Barat ada beberapa daerah yang bukan bagian dari tatar suku Sunda, seperti wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
“Kalau kita ingin menjaga keutuhan dan kesatuan di wilayah Jawa Barat jadi untuk merubah Provinsi Jawa Barat ke Provinsi Sunda itu sangat tidak tepat, karena apa, karena kita mempunyai berbagai macam suku yang ada di Jawa Barat, ada yang Priangan, ada Cirebonan, ada juga Betawi Melayu,” katanya.
Selly juga menjelaskan wacana perubahan Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda belum masuk dalam pembahasan di DPR RI. Sebab hal tersebut baru isu yang dimunculkan saat Kongres Sunda, Senin lalu di Bandung.
“Belum sampai kepada pembahasan di DPR RI, ini kan baru isu yang dimunculkan saat Kongres Sunda kemarin,” ungkapnya.
Jika perubahan nama provinsi ini tetap terjadi, ia menilai beberapa suku di Jawa Barat sangat tidak baik untuk dikotomikan atau dibeda-bedakan.
“Yang pasti kalau ini sampai terjadi rasanya saya orang yang akan memprotes juga, karena memang sangat tidak layak untuk dikotomikan antara Sunda maupun Jawa,” tegas Selly. (M Surya)
Sumber: https://suaracirebon.com/2020/10/selly-tidak-layak-dikotomikan-sunda-non-sunda/
Post a Comment