Header Ads

Bangga Berbahasa Indonesia


Sebagaimana kita tahu, Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi nasional yang digunakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bahasa Indonesia juga sudah dikenal sejak kecil dan menjadi mata pelajaran di beberapa sekolah atau mata kuliah di beberapa perguruan tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Mungkin sebagian besar masyarakat Indonesia mengenal bahasa ini sebagai bahasa kedua setelah bahasa ibu mereka yakni bahasa daerah. Saya pribadi menganggap bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua karena bahasa pertama (bahasa ibu) saya adalah bahasa Sunda. Selanjutnya, bahasa asing khususnya bahasa Inggris menjadi bahasa ketiga, keempat, atau kelima yang digunakan untuk berinteraksi. Namun, yang menjadi pertanyaan adalah apakah bahasa Indonesia benar-benar diterapkan di dalam kehidupan sehari-hari dengan baik dan benar, apalagi di beberapa kegiatan atau agenda resmi atau posisinya dinomorduakan.

Bahasa Asing (Inggris) Lebih Trendi
Berbicara tentang bahasa Inggris tentu saja sudah dikenal sejak kita berada di bangku sekolah dasar (SD).  Bahasa ini sudah disepakati sebagai bahasa Internasional yang dipakai untuk berkomunikasi dan menjalin kerjasama antar berbagai negara atau individu. Di bangku perkuliahan, jurusan bahasa Inggris baik sastra maupun pendidikan sudah menjadi jurusan favorit di perguruan tinggi negeri dan swasta. Di kalangan masyarakat modern, bahasa Inggris dianggap sebagai bahasa favorit yang dipakai untuk berkomunikasi. Tampaknya mereka merasa bangga apabila menggunakan bahasa tersebut dalam menyampaikan pesan atau maksud mereka. Buktinya, ada beberapa kata yang saya jadikan contoh bahwa bahasa Inggris lebih favorit daripada bahasa Indonesia,, yaitu sebagai berikut:
  • Hang-out. Kata ini lebih populer digunakan oleh masyarakat modern khususnya kaum muda untuk menjelaskan aktivitas bepergian ke luar rumah. Contoh, "Mau hang-out ke mana kita?" atau "Hang-out yuk, bete nih!"
  • Hunting. Kata ini digunakan untuk menjelaskan aktivitas mencari sesuatu, biasanya untuk berbelanja dalam bahasa informal. Contoh, "Pergi ke mall mau hunting baju."
  • Nge-dance. Kata ini dalam bahasa Indonesia artinya menari, joget. Biasanya digunakan oleh kalangan muda. Contoh, "Nge-dance yuk." atau "Sampai sekarang nge-dance sudah jadi mata pencaharianku."
  • Nge-date. Kata ini sering digunakan untuk menunjukkan aktivitas pacaran di kalangan muda. Contoh, "Tadi habis nge-date ama siapa?"
  • So. Kata ini serig kita temukan di kehidupan sehari-hari, termasuk di beberapa acara televisi. Contoh, "So, siapakah yang akan menggantikan peran Rooney di lini depan?" ada juga yang mencampurnya dengan bahasa Indonesia, "So what gitu loh?"
  • Planning. Arti kata ini dalam bahasa Indonesia ialah rencana. Biasa digunakan sehari-hari. Contoh, "Terus planning kamu selanjutnya apa?"
  • BT (bete). Kata ini berasal dari frase Bored/boring Total, biasanya digunakan untuk mengungkapkan perasaan jenuh yang sedang dialami si penutur. Contoh, "BT banget di rumah enggak ada kerjaan."
  • Study Club. Kata ini menunjukkan kegiatan belajar secara berkelompok, kelompok belajar. Contoh di kehidupan sehari-hari, "Jangan sore ini ya, gue ada study club nih di rumah temen."
  • Live. Kata ini lebih populer daripada kata 'siaran langsung'. Beberapa stasiun televisi swasta di Indonesia menggunakan kata tersebut untuk menayangkan acara secara langsung.
  • Don't go anywhere, I'll be back. Kalimat ini sering kita dengar di stasiun televisi yang menayangkan acara yang bersifat gaul dan modern. 
  • Fix. Sebenarnya arti kata tersebut adalah 'memperbaiki, menyediakan, mengatur, mengurus, menentukan'. Tapi sepertinya ada pergeseran makna 'jadi, beres', seperti contoh, "Gimana, udah fix belum tempatnya?" Mungkin maksudnya "sudah ditentukan (diurus) belum tempatnya".
  • Deal. Arti kata tersebut adalah 'perjanjian, transaksi, membagi, memberi, berurusan, mengadakan, menguraikan'. Kata ini sering kita dengar di kehidupan sehari-hari. Contoh, "Deal-deal-annya gimana bang? Kok ga sesuai?"
  • Fair Play. Yang suka olahraga pasti sering mendengar frasa ini. Maksudnya atlet dituntut agar bermain adil, jujur, sportif. Contoh, "PSSI menganjurkan agar setiap pemain bermain secara Fair Play di setiap pertandingan, contoh lain, "Wah! Dia mah mainnya nggak fair."
  • By The Way (BTW). Pengguna fasilitas telepon seluler seperti pesan singkat (SMS) pasti sering menggunakan frasa ini, dalam bahasa Indonesia artinya 'ngomong-ngomong'.
  • Sure. Arti kata ini adalah 'tentu saja, pasti, yakin, sungguh, benar-benar'. Ternyata kita sering memakai kata ini, tapi dengan pengucapan "suwer". Hehe :)
Beberapa contoh di atas merupakan bukti adanya tingkatan bahasa yang menganggap bahasa asing terutama bahasa Inggris posisinya lebih trendi di kalangan masyarakat modern. Kata, frasa, klausa, atau kalimat di atas merupakan bentuk alih kode (code-switching) dan campur kode (code-mixing) yang menandakan bahwa para penuturnya berpendidikan atau mungkin ingin dipandang lebih tinggi dengan cara menggunakan bahasa asing tersebut.

Keharusan Berbahasa Indonesia
Melihat fenomena di atas, tentu kita seharusnya merasa bangga dengan bahasa Indonesia agar selalu digunakan di kehidupan sehari-hari. Sangat disayangkan apabila kita tidak menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dengan baik dan benar khususnya pada agenda yang bersifat formal. Mengingat bahasa Indonesia merupakan salah satu isi dari teks Sumpah Pemuda yang dicetuskan pada 28 Oktober 1928 yang berbunyi, "Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia." Dalam teks tersebut dijelaskan bahwa fungsi bahasa Indonesia adalah sebagai bahasa pemersatu dan bahasa nasional, karena Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri dari banyak pulau yang memiliki ragam bahasa yang berbeda-beda. Ditegaskan pula pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 yang berisi tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta lagu Kebangsaan. Pada BAB I pasal 1 ayat 2 menegaskan bahwa "Bahasa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi nasional yang digunakan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia." Pada BAB III dari pasal 25 s/d 45 menjelaskan tentang Bahasa Negara. Di bawah ini adalah beberapa pasal-pasal yang menerangkan penggunaan bahasa Indonesia, yaitu:
  • Pasal 26 berbunyi, "Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam peraturan  perundang-undangan."
  • Pasal 27, "Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam dokumen resmi negara."
  • Pasal 28, "Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi  Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri."
  • Pasal 30, "Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pelayanan  administrasi publik di instansi pemerintahan."
  • Pasal 32 ayat 1, "Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam forum yang bersifat nasional atau forum yang bersifat internasional di Indonesia."
  • Pasal 32 ayat 2, "Bahasa Indonesia dapat digunakan dalam forum yang bersifat internasional di luar negeri."
  • Pasal 33 ayat 1, "Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam komunikasi  resmi di lingkungan kerja pemerintah dan swasta."
  • Pasal 33 ayat 2, "Pegawai di lingkungan kerja lembaga pemerintah dan  swasta sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yang belum  mampu berbahasa Indonesia wajib mengikuti atau diikutsertakan dalam pembelajaran untuk meraih kemampuan berbahasa Indonesia."
  • Pasal 34, "Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam laporan setiap  lembaga atau perseorangan kepada instansi pemerintahan."
  • Pasal 35 ayat 1, "Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam penulisan karya ilmiah dan publikasi karya ilmiah di Indonesia."
  • Pasal 35 ayat 2, "Penulisan dan publikasi sebagaimana dimaksud pada  ayat (1) untuk tujuan atau bidang kajian khusus dapat menggunakan bahasa daerah atau bahasa asing."
Dari Undang-undang di atas sudah terlihat jelas kewajiban menggunakan bahasa Indonesia di kehidupan sehari-hari (lih. BAB I pasal 1 ayat 2) khususnya pada kegiatan formal. Sebagai warga negara yang patuh terhadap Undang-undang seharusnya kita senantiasa menerapkannya dalam kehidupan kita. Jangan sampai bahasa asing, terutama bahasa Inggris lebih dominan daripada bahasa nasional kita sendiri yang dipakai sesama warga negara Indonesia. Berbanggalah menggunakan bahasa pemersatu kita untuk mewujudkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Semoga kita termasuk warga negara yang patuh terhadap Undang-undang. Semoga tulisan ini bermanfaat (khususnya untuk saya pribadi) dan menjadi pengingat agar selalu berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.

Di sekret IMMAN, 29 Agustus 2012

6 komentar:

  1. Sudah sepatut dan sewajarnya kita harus bangga punya bhasa indonesia,
    Dan seharusnya bhasa indonesia sudah bisa dijadikan bhasa internasional, karena memang byk org asing yg suka dan pintar berbahasa indonesia..

    BalasHapus
  2. betul gan,, saya setuju.
    terima kasih kunjungannya gan.

    BalasHapus
  3. tpi artikel ini mau bwat tgs, kog ga' bsa disalin eeaaaa ?

    BalasHapus
  4. gan Arieszt, sengaja gan ane blok. kalo mau tulisan ane via email aja gan,, alamat email ane ada di sidebar kanan atas, samping logo twitter. maap sebelumnya, menghindari budaya copy-paste. Makasih.

    BalasHapus
  5. saya juga bangga berbahasa indonesia...
    saya juga enggak senang dengan pemuda jaman sekarang yang ALAYnya minta ampun... T_T

    Blogspot Tutorial

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih atas kunjungannya gan. Alhamdulillah.

      Hapus

Pembaca yang baik selalu meninggalkan jejaknya dengan komentar.
Komentar berbau SARA akan diedit atau bahkan dihapus.
Indonesia damai itu indah. Salam bloger. :D

Diberdayakan oleh Blogger.