Selly Gantina Respons Kasus Balai Wyata Guna Bandung
Bandung - Anggota Komisi VIII DPR RI Hj Selly Andriany Gantina mengatakan tidak ada pengusiran para disabilitas tuna netra penghuni Panti Wyata Guna Bandung. Yang ada adalah terminasi akibat perubahan Panti Sosial menjadi Balai. Walau demikian, ia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencari solusi konkret agar kasus Balai Wyata Guna Bandung tidak menjadi polemik.
Sebelumnya pada Selasa, 14 Januari 2020, terjadi aksi demonstrasi di Jalan Pajajaran Bandung. Aksi menuntut kembalinya mereka ke dalam Panti Wyata Guna setelah dikabarkan terjadi pengusiran para disabilitas tuna netra penghuni Panti. Kabar ini ramai di media sosial, menjadi perbincangan khalayak khususnya di Kota Bandung karena aksi dilakukan di pinggir jalan dan melibatkan para penyandang disabilitas tunanetra.
Selly Andriany Gantina dalam keterangan tertulis diterima Tagar, Jumat sore, 17 Januari 2020, menyampaikan rasa simpati dan berharap tidak ada salah paham. "Ini peristiwa kemanusiaan yang menjadi tanggung jawab kita semua. Jangan sampai kemudian dibalut nuansa tidak sehat karena misinformasi dan ketidakpahaman penyelesaian masalah."
Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat harus lebih proaktif dalam masalah ini agar tidak berkembang isu yang makin meluas. "Tidak ada itu pengusiran, yang ada hanya terminasi akibat perubahan Panti Sosial menjadi Balai. Secara prinsip penguatan kelembagaan itu. Saya sudah berkorespondensi dengan Gubernur dan DPRD Provinsi Jabar, prinsipnya mereka akan mencari solusi dengan memindahkan para penyandang disabilitas penerima manfaat rehabilitasi ke UPTD Provinsi di Cibabat. Saya juga minta Pemprov Jabar saat ini untuk lebih persuasif menyelesaikan masalah ini."
Selly Andriany Gantina, legislator yang dikenal ulung yang fokus pada persoalan kemiskinan, kesejahteraan, dan juga bencana, ini mengajak semua komponen masyarakat, aktivis pemerhati, para penerima manfaat yang diterminasi dan masih berdemo, untuk berpikir tenang dan teduh.
"Jangan mudah diprovokasi oleh pihak-pihak di luar sana. Pemprov bisa meningkatkan layanan UPTD di Cibabat kok, jangan sampai anak-anak tidak sekolah dan belajar hanya karena diombang-ambing ketidakpastian," tuturnya.
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan ini memastikan akan menaruh masalah ini dalam prioritas utama di Komisi VIII DPR. "Soal pembagian wewenang Pusat dan Daerah, soal distribusi rehabilitasi vokasional, akan saya prioritaskan untuk dibahas di Komisi VIII." []
Sumber: https://tagar.id/selly-gantina-respons-kasus-balai-wyata-guna-bandung
Post a Comment