Anggota Komisi VIII Sambangi Balai Wyata Guna, Dengarkan Keluh Kesah Penerima Manfaat
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Anggota komisi VIII DPR RI, Selly Andriany dan Diah Pitaloka mendatangi Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN), Wyata Guna, Jalan Pajajaran, Kota Bandung, Sabtu (1/2/2020).
Kedua wakil rakyat itu mendengarkan permasalahan, serta keluh kesah para penerima manfaat yang sempat merasa terusir dari Balai Wyata Guna awal Januari 2020.
Setelah melihat langsung dan berdialog dengan sejumlah penerima manfaat, Selly mengatakan bahwa Kementrian Sosial (Kemensos) masih berkomitmen dalam melakukan pembinaan kepada para penyandang disabilitas.
"Ternyata setelah melihat langsung, Kemensos masih bersama teman-teman disabilitas, bahkan bersyukur teman-teman disabilitas diajak kembali ke dalam balai," ujar Selly, dalam rilis yang diterima, Sabtu (1/2/2020).
Menurut Selly, balai Wyata Guna ini ibarat universitas yang menjadi tempat pengembangan potensi para penyandang disabilitas. Sebab, di balai tersebut para penerima manfaat diberikan berbagai kegiatan vokasional.
"Keberadaan mereka dipastikan oleh negara, dikembangkan potensinya yang terpendam, inilah yang lebih baik kita fokuskan dibanding peralihan panti jadi balai," katanya.
Diah Pitaloka menambahkan, perihal Permensos nomor 18 Tahun 2018, tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, yang menjadi pemicu terusirnya 31 mahasiswa dari balai Wyata Guna, sebenarnya tidak mengatur teknis SOTK balai rehabilitasi di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI.
"Permensos ini pro-disabilitas yang sudah sesuai, dan peraturan ini tidak mengatur regulasi panti, hanya mengatur teknis SOTK balai rehabilitasi. Sehingga DPR RI mendukung Kemensos untuk membangun dan meningkatkan pelayanan lanjutan di balai," ujar Diah.
Sumber: https://jabar.tribunnews.com/2020/02/01/anggota-komisi-viii-sambangi-balai-wyata-guna-dengarkan-keluh-kesah-penerima-manfaat
Post a Comment