Header Ads

Sambangi Wyata Guna, DPR Yakinkan Kemensos Bersama Disabilitas

Foto: Dokumentasi Pribadi

BANDUNG,- Anggota Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka dan Selly Andriany berkunjung ke Balai Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Sensorik Netra Wyata Guna Kota Bandung, Sabtu (1/2).

Kedatangan dua anggota Fraksi PDI Perjuangan itu, untuk memastikan secara langsung, terkait permasalahan viral yang muncul antara Kemensos RI dengan Disabilitas Netra penghuni asrama.

Setelah melihat dan berbincang langsung dengan para disabilitas Netra yang ada di balai, anggota dewan bersyukur bahwa pihak Kemensos masih bersama para disabilitas. Bahkan, para disabilitas Netra itu sudah kembali ke dalam balai.

“Kemensos masih bersama teman-teman disabilitas, bahkan bersyukur teman-teman disabilitas diajak kembali ke dalam balai,”ujar Selly.

Menurut Selly, ibaratnya balai yang ada dibawah pengelolaan Kemensos RI ini, merupakan universitas dan merupakan jenjang lebih tinggi. Dimana keberadaan disabilitas netra dipastikan dan dijamin oleh negara.

Ia menegaskan, disabilitas netra tak hanya diberikan berbagai pelatihan dan kemampuan untuk mandiri, namun juga pengembangan potensi para disabilitas yang terpendam.

“Dipastikan oleh negara. Potensi disabilitas yang selama ini terpendam, juga dikembangkan. Inilah yang lebih baik kita fokuskan, dibanding peralihan panti jadi balai,” tegas Selly.

Sebagai pelaku sejarah pembuatan Perda Disabilitas di Jawa Barat, dimana perda tersebut satu-satunya di Indonesia, ternyata implementasinya saat ini Povinsi Jawa Barat belum siap memberikan pelayanan dasar bagi disabilitas.

“Saat ini Povinsi Jawa Barat belum siap memberikan pelayanan dasar bagi disabilitas,” pungkasnya.

Terkait Permensos 18 Tahun 2018, Diah Pitaloka meluruskan bahwa permensos ini pro disabilitas. Dikatakannya, semua yang sudah sesuai dan peraturan ini tidak mengatur regulasi panti.

Namun hanya mengatur teknis SOTK balai rehabilitasi di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI.

Sehingga DPR RI mendukung Kemensos untuk membangun dan meningkatkan pelayanan lanjutan di balai.

“Komisi VIII mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat merevitalisasi aset Jawa Barat untuk membuat panti pelayanan dasar. Kami juga mendukung Kemensos untuk membangun dan meningkatkan pelayanan lanjutan di balai,”tandasnya. [*]

Sumber: https://dejabar.id/sambangi-wyata-guna-dpr-yakinkan-kemensos-bersama-disabilitas/

Tidak ada komentar

Pembaca yang baik selalu meninggalkan jejaknya dengan komentar.
Komentar berbau SARA akan diedit atau bahkan dihapus.
Indonesia damai itu indah. Salam bloger. :D

Diberdayakan oleh Blogger.