RUU PKS Ditarik dari Prolegnas Prioritas, Komisi VIII DPR RI Beri Penjelasan, "Bukan Malah Diprotes"
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Komisi VIII DPR-RI mengusulkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) ditarik dari Prolegnas Prioritas 2020.
Anggota Komisi VIII DPR-RI, Selly Andriany Gantina, menampik anggapan adanya upaya Komisi VIII DPR-RI untuk menghilangkan RUU PKS dari Prolegnas.
Justru, menurut dia, tanggung jawab RUU PKS hanya digeser dari Komisi VIII DPR RI ke Badan Legislasi (Baleg).
"Saya kira kalau tidak diklarifikasi akan menjadi bola liar, sehingga harus disampaikan kebenarannya," ujar Selly Andriany Gantina dalam keterangan tertulis yang diterima Tribuncirebon.com, Sabtu (4/7/2020).
Ia mengakui keputusan pergeseran RUU PKS itu menuai pro dan kontra, khususnya di kalangan pemerhati isu tersebut.
Padahal, pemindahan pembahasan RUU PKS ke Badan Legislasi merupakan kesempatan yang penting untuk dikawal.
Sebab, RUU PKS akan dikaji secara lebih komprehensif oleh Baleg mengingat tahun ini Komisi VIII DPR-RI tengah memprioritaskan revisi Undang-Undang Penanggulangan Bencana.
"Ini justru positif, karena menjadi kesempatan emas, bukan malah diprotes begitu," kata Selly Andriany Gantina.
Politisi PDI Perjuangan itu pun meminta seluruh komponen masyarakat untuk terus mengawal RUU PKS.
"Saat nanti dibahas di Baleg, kita bisa lebih kuat. Di sana bisa bahas pemidanaan bagaimana, yang belum terkaver KUHP bagaimana, sehingga secara kualitas RUU ini golnya bisa makin cantik" ujar Selly Andriany Gantina.
Selain itu, mantan Wakil Bupati Cirebon tersebut juga mengajak aktivis dan masyarakat penggiat isu kekerasan seksual untuk tidak lelah berjuang.
Ia memastikan Fraksi PDI Perjuangan DPR RI sangat concern terhadap RUU PKS dan siap memperjuangkannya.
"Jangan capek dulu. Diatur dulu napasnya. Kita butuh reli panjang. Arenanya sudah ada. Tinggal kita konsisten menyuarakan ini," kata Selly Andriany Gantina.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul RUU PKS Ditarik dari Prolegnas Prioritas, Komisi VIII DPR RI Beri Penjelasan, "Bukan Malah Diprotes", https://jabar.tribunnews.com/2020/07/04/ruu-pks-ditarik-dari-prolegnas-prioritas-komisi-viii-dpr-ri-beri-penjelasan-bukan-malah-diprotes.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi
Editor: taufik ismail
Post a Comment