Header Ads

Dilantik Jadi Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Janji Mantan Wakil Bupati Cirebon



TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Mantan Wakil Bupati Cirebon, Selly Andriany Gantina, resmi dilantik menjadi anggota DPR RI Periode 2019 - 2024 pada Selasa (1/10/2019).

Dalam yang berlangsung di kompleks gedung DPR RI Senayan Jakarta itu, Selly Andriany Gantina tergabung dalam Fraksi PDI Perjuangan.

Selly mengaku bersyukur atas amanat yang diberikan masyarakat di Dapil VIII Jawa Barat yang meliputi Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Indramayu.

"Atas amanat ini, saya akan berusaha maksimal menunaikannya dengan baik,” kata Selly Andriany Gantina dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/10/2019).

Selain pernah menjabat Wabup Cirebon, Selly Andriany Gantina juga memiliki bekal pengalaman sebagai wakil rakyat selama 2 periode di DPRD Provinsi Jawa Barat.

Karenanya, wanita berusia 42 tahun optimistis akan bisa mewarnai produk legislasi di DPR RI.

Selain itu, menurut dia, pengalaman saya di legislatif dan eksekutif menjadi bekal dirinya untuk tahu detail bagaimana suatu kebijakan diterbitkan.

"Tidak hanya dibuat namun juga memastikan agar bisa sampai tepat sasaran ke rakyat," ujar Selly Andriany Gantina.

Pada Pileg 2019, Selly Andriany Gantina sendiri berhasil meraup 40 ribu lebih suara di Dapil VIII Jabar.

Mewakili PDI Perjuangan, Selly dikenal sebagai sosok legislator yang pro terhadap isu anak muda, pendidikan, dan kesetaraan gender.



Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dilantik Jadi Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Janji Mantan Wakil Bupati Cirebon, https://jabar.tribunnews.com/2019/10/02/dilantik-jadi-anggota-dpr-ri-periode-2019-2024-ini-janji-mantan-wakil-bupati-cirebon
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi
Editor: Tarsisius Sutomonaio

Tidak ada komentar

Pembaca yang baik selalu meninggalkan jejaknya dengan komentar.
Komentar berbau SARA akan diedit atau bahkan dihapus.
Indonesia damai itu indah. Salam bloger. :D

Diberdayakan oleh Blogger.